Selasa, 18 September 2012

Malam ke 4 di Dusun Bojong Tangjung


Malam ke 4 sosialaisasi di gelar di mesjid Al-F alah dusun Bojong Tanjung desa Sangkanhurip. Antusias warga sangat terlihat dari warga yang hadir mewakili wrga lain di RW-nya masing-masing, Pertanyaan yang mearik datang dari salah satu warga asal RW 17, salah satu tokoh muda asal Dusun Bojong Tanjung ini menyapaikan pertannyaan seputar anggran. "saya minta anggaran bisa lebih transpran, bagaimana rencannnya  dan dari mana sumbernya, terus bagaimana siakap panitia jika ada masyarakat yang mempunyai minat untuk mencalonkan sebagi kepala desa tetapi dia tidak mempunyai dana {Uang} untuk mencalonkannya?" ungkap Rosidin yang akrab di panggil Barat menyapaikan pertannyaannya.
pertanyaanya langsung di jawab oleh Enu Wiharja, ketua panitia Pilkades yaitu pada dasarnya hak di pilih dan hak memilih itu adalah hak setiap warga, dan tidak ada suatu ketentuan pun yang menyebutkan harus mempunyai dana untuk mempunyai hak tersebut, dan panitia di larang meminta atau memungut biaya dari warga tersebut, tetapi warga pun harus memahami jika misalnya pendanaan sudah di lakukan seminimal mungkin dengan menggunakan anggaran dari pemda kab Bandung tetapi ternyata tidak cukup, maka kepada siapa lagi pihak panitia mencarai dana tersebut ? jawababnya pasti dari sumbangan masyarakat yang tidak mengikat, tentunya yang paling  realita adalah dari masyarakat yang mempunyai minat dalah Pilkades tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar